about me

Kamis, 23 Desember 2010

MERENTAS JALAN PANJANG INDONESIA


“Kemerdekaan bukan tujuan ! tapi adalah permulaan menuju sebesar- besarnya kemakmuran rakyat” .
(Soekarno, dalam pidato sekembalinya ke Jakarta pasca pemindahan Ibukota ke Yogyakarta).

65 tahun bangsa Indonesia telah merasakan hawa kemerdekaan. Akan tetapi seakan hawa kemerdekaan tersebut tak berakibat banyak terhadap kondisi hidup dan kehidupan bangsa Indonesia. Secara substansil apa yang terjadi semasa penjajahan tidak benar-benar teratasi dan berubah menjadi something clearly. Pasalnya, kemiskinan belum benar-benar sirna dari bangsa ini. Orang tidak bisa makan setiap hari pun masih kerap dijumpai di republik ini. Belum lagi persoalan pendidikan yang hari demi hari makin memprihatinkan.
Sesungguhnya apa yang tengah terjadi pada bangsa Indonesia? Sehingga kemampuannya tak bisa menyebabkan kemakmuran bagi sebesar-besar rakyatnya.

Undermanagement
Fragmen “Selamatkan Indonesia” memberikan sinyalemen, bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia merupakan bangsa dengan potensi sumber daya alam yang terbilang lengkap. Mulai dari emas, temabga, nikel, besi, bauksit, gas alam, panas bumi, batu bara, dll merupakan sumber daya alam yang terkandung di bumi Ibu pertiwi.
upaya minimum untuk dapat mensejahterakan rakyat pada taraf yang paling standar pun rasanya bangsa Indonesia masih menyisakan tantangan yang tidak mudah. Jika kemudian bangsa ini bangsa ini belum bisa menjadi bangsa yang maju, atau setidaknya dapat memakmurkan rakyatnya, maka terselubunglah pertanyaan besar akan sebab apa yang menjadi akar persoalan.
Indonesia bukan negara miskin (underdevelopment), hanya saja proses pengelolaan kekayaan alam dan sumber daya lain belum menemui pola yang sesuai. Artinya, ada strategi pengelolaan yang salah dalam hal ini. Secara sederhana, bangsa Indonesia bukan bangsa yang terbelakang, tetapi bangsa Indonesia hanya tidak bisa mengurus apa yang dimilikinya.

Ekonomi untuk siapa?
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dankesatuan ekonomi nasional.
(Pasal 33 ayat 4, UUD NRI 1945)

Perekonomian nasional Indonesia berdasarkan pasal 33 ayat 4 menggambarkan betapa idealnya titik pencapaian yang hendak dituju oleh bangsa Indonesia pasca lepas dari belenggu penjajahan. Bangsa Indonesia melalui UUD NRI 1945 telah bersepakat untuk membangun kondisi perekonomian yang penuh kebersamaan, “development for all”. Artinya, seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan kemanfaatan di bidang ekonomi dari kemerdekaan itu sendiri. Setidaknya, tiap-tiap warga negara mampu memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan menabung untuk memenuhi kebutuhannya di masa datang.
Jauh panggang dari api, inilah ungkapan yang cocok bagi kondisi yang menggambarkan perekonomian nasional antara apa yang dituangkan dalam konstitusi dan apa yang menjadi kenyataan di masyarakat. Konstitusi mengamanatkan perekonomian dibangun berdasarakan demokrasi ekonomi dan asas kebersamaan, tetapi justru yang terjadi adalah yang bermodal kuat yang akan bisa memenuhi kebutuhannya, sedangkan bagi yang bermodal kecil atau bahkan tak bermodal akan terpinggirkan bahkan terbuang dari kancah perekonomian nasional.
Sesungguhnya dimana peran negara dalam mengatur kegiatan pereknomian bangsa sehingga kemakmuran menjadi miliki sebanyak-banyaknya masyarakat bangsa Indonesia. Kerena selama ini justru seakan negara membiarkan apa yang tengah terjadi di masyarakat sebagai bagian demokrasi ekonomi. Atas nama demokrasi ekonomi negara malah menghalalkan posisi seseorang dengan modal besar untuk terus dapat berpengaruh dan menguasai makin banyak kantong-kantong ekonomi negara. Sedangkan masyarakat kecil yang tidak berdaya begitu termarjinalkan seakan menjadi orang lain di tanahnyasendiri karena tidak dapat mengakses kantong-kantong ekonomi sebagaimana dimaksud.
Solusi utama untuk menjawab persoalan perekonomian antara lain adalah adopsi sistem ekonomi islam yang mengutamakan prinsip keadilan bagi dan bagi hasil bagi tiap-tiap pihak yang bertransaksi sistem ekonomi islam pun mengajarkan bagaimana pihak-pihak yang memang dalam kondisi kuat secara ekonomi membantu piahk-pihak lain denga predikat ekonomi lemah.
Sistem ekonomi islam secara substansil sesungguhnya telah diadopsi oleh bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pasal 33 ayat 4 UUD NRI 1945, hanya saja langkah implementasinya yang kurang terdengar gaungnya. pembenahan terhadap apa yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dengan langkah pemebenahan sistem, manakala pemerintah menginginkan adanya perubahan dan perbaikan di sektor perekonomian. Seperti apa pun bentuk sistem, tatkala aparatur pelaksananya bermental macam “Gayus” rasanya takkan pernah ada kemakmuran bagi masyarakat Indonesia secara ekonomi.

Persoalan Pendidikan
Menyoal permasalahan pendidikan di negeri Indonesia bagai mengulur benang kusut yang tak kunjung ditemukan ujungnya. Namun demikian apapun persoalannya yang terus menghadang, optimisme tetap harus menyertai perjalanan hidup dan kehidupan bangsa Indonesia.
Persoalan pendidikan sebagaimana diungkap dalam fragmen “selamatkan Indonesia” memerluakan langkah penyelesaian yang capat dan tepat dari pemerintah dan masyarkat itu sendiri. Singkatnya seluruh elemen bangsa ini mesti terlibat danmemainkan perannya sedemikian rupa. Tanpa dukungan dari segenap bangsa Indonesia, rasanya mustahil persoalan-utamanya persoalan pendidikan- dapat terselesaikan dengan baik.
Resep utama pembenahan masalah pendidikan di Indonesia pada pengembalian sistem pendidikan kepada kitohnya yang benar. Pendidikan bukan lagi dibentuk sebagai lembaga tradisi yang wajib dilalui oleh tiap pemuda Indonesia. Tetapi bagaimana kemudian pendidikan di Indonesia mesti dibentuk sebagai sarana pembentukkan karakter bangsa. Artinya, mereka yang duduk dibangku sekolah adalah mereka yang merasa perlu untuk pendidikan itu sendiri. Pendidikan memang amat penting bagi pembangunan manusia Indonesia, namun keinginan untuk menjadi yang terdidik merupakan modal utama dari pencapaian proses pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan yang baik belum akan menghasilkan manusia Indonesia yang terdidik dansiap untuk pembangunan sebelum manusia Indonesia itu sendiri merasa perlu untuk menjadi manusia yang terdidik dan siap untuk pembangunan.